ORGANISASI DAN SISTEM PERTANDINGAN PENCAK SILAT
1. Organisasi
Organisasi secara umum, mempunyai arti kelompok arti
kerja sama antara orang-orang yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.
Disamping adanya tujuan organisasi katakan terbentuk apabila telah dipenuhi
syarat-syarat adanya hubungan dan kemauan serta kesediaan anggota-anggotanya
untuk bekerja sama. Agar dapat mempertahankan kelangsungan hidupnya, organisasi
harus efektifitas dan efisien. Organisasi bisa berbentuk formal dan informal.
Timbulnya organisasi bisa spontan, atau karena perpecahahan, penggabungan diri
dari pada orang-orang yang telah ada.
Dalam keolahragaan kita kenal dua bentuk organisasi
yaitu organisasi tetap dan organisasi sementara. Organisasi tetap artinya
berlangsung cukup lama dan akan bubar bila :
- ·
Membubarkan diri karena sesuatu alasan
- ·
Dibubarkan oleh yang berwewenang karena
alasan tertentu
- ·
Masa jabatan dari pimpinan habis.
Untuk menyelenggarakan suatu organisasi pertandingan,
pada prinsipnya dapat tetdiri dari unsur kepanitiaan, peralatan, dan atau
fasilitas pembiayaan dan sebagiannya biasanya dalam penyelenggaraan
pertandingan dibentuk panitia sedang besar kecilnya tergantung atas kebutuhan
besar kecilnya tingkat peserta, dartah wilayah Nasional dan Internasional.
Panitia
dapat dibagi menjadi :
- ·
Organizing Committee (O.C), ialah panitia inti,
panitia penyrlenggara
- ·
Executive Committee (E.C), ialah panitia
pelaksana.
Susunan panitia dilengkapi antara lain pelindung,
penasehat yang biasanya diminta dari pejabat-pejabat setengah.
Organizing
Committee tetdiri dati :
- ·
Ketua umum
- ·
Ketua I
- ·
Ketua
II
- ·
Sekretaris umum
- ·
Sekretaris I
- ·
Sekretaris II
- ·
Bendahara I
- ·
Bendahara II.
Executive
Committee, atau panitia pelaksana, biasanya dibagi menjadi beberapa
seksi-seksi. Contoh pembagian seksi-seksi dalam penyelenggaraan pertandingan
antara lain terdiri atas :
- ·
Seksi pertandingan
- ·
Seksi angkutan
- ·
Seksi akomodasi dan konsumsi
- ·
Seksi keamanan
- ·
Seksi publikasi
- · Seksi pembukaan dan penutupan (opening and clossing ceremony).
Untuk mencapai tujuan dan memuaskan semuq peserta
diperlukan sistwm pertandingan tertentu. Kita mengenal dua bentuk pokok dati
pada sistem pertandingan, yang keduanya sangat tergantung akan
faktor-faktor,waktu yang diperlukan, fasilitas lapangan dan alat-alat yang
tersedia, petugas-petugas yang diperlukan, anggaran yang tetsedia, jumlah
peserta dan lain-lain.
Dua
bentuk pokok sistem tetsebut adalah :
- ·
Sistem gugur
- ·
Sistem kompetisi
a.
Sistem gugur
Sistem gugur pokok,
dikenal dua cara pelaksana, masing-masing adalah sistem gugur sati kali dan
sistem gugur dua kali. Sistem gugyr satu kali, setiap peserta yang kalah satu
kali tidak lagi mempunyai hak untuk mengikuti pertandingan babak berikutnya.
Sehingga dalam pertandingan tidak hanya ada dua peserta yang bertanding. Untuk
menyusun bagan kita harus mengikuti ketentuan, angka-angka pasti kelipatan dua
sehinnga angka itu akan terdiri dari : 2 ; 4 ; 8 ; 16 ; 32 dan seterusnya. Bila
secara kebetulan jumlah peserta menyimpang dri ketentuan angka-angka tersebut,
untuk memenuhi angka-angka tersebut dapat dilaksanakan dengan dua cara dengan Bye
atau babak pendahuluan. Pedomn untuk memakai Bye atau babak pendahuluan dalam
pelaksanaannya, maka dipakailah cara babak pendahuluan. Misalnya jumlah peserta
ada 17 peserta maku untuk memenuhi bagan 16, anhka 17 lebih dekat dari pada
keangka pokok.
Sedangkan apabila jumlah angka peserta lebih dekat
dengan angka diatasnya lebih baik dipakai cara Bye. Misalnya jumlah peserta 11,
angka 11 akan lebih dekat ke 8 dari pada ke angka 16. Sistem gugus dua kali,
pemain yang baru kalah satu kali msih berhak mengikuti pertandingan dengan
pemain-pemain lain yang kalah pada babak pertama. Untuk penyelenggaraan
pertandingan pencak silat olahraga sistem ini tidak dipergunakan atau jarang
sekali digunakan.
b.
Sistem kompetisi
Sistem kompetisi adalah sistem yang dipandang lebih
adil dan hasil pertandingan dapat menggambarkancurutan-urutan juara secara
mendekati kenyataan. Karena setiap
peserta telah bertanding satu dengan yang lainnya. Baik sekali maupun dua kali.
Sistem
kompetisi dikenal dua macam :
- ·
Sistem setengah kompetisi (single round
robin)
- ·
Sistem kompetisi penuh (double round
robin)
Sistem setengah kompetisi pada prinsipnya dalam
pertandingan ini setiap peserta akan bertanding satu kali dengan seluruh
lawan-lawannya. Adapun jumlah pertandingan dapat diketahui dengan rumus N
(N-1/2) kali.
Misalnya N = 6
Jumlah pertandingan = 6 (6-1/2) = 15 kali.
Kepanitiaan Penyelenggarn Pertandingan Pencak Silat
- ketua pertandingan
- sekretaris pertandingan dan pembantunya
- pengamat waktu dan pembantunya
- pemberi isyarat
- pengatur babak
- bagian gelanggang
- tim dokter dan tenaga kesehatan
- dewan wasit-juri
- dewan hakim
UNSUR- UNSUR YANG DINILAI :
Untuk permainan tunggal, berpasangan dan
massal.
a)
Biraga, meliputi :
- ·
Kerapian dan kaidah teknik
- ·
Kesempurnaan teknik dan ketepatan
- ·
Pengisian ruang/pola langkah
- ·
Keseragaman dalam gerakan (khusus untuk
massal)
- ·
Stamina (daya tahan)
b) Birama,
meliputi :
- ·
Ketepatan gerak dan irama
- ·
Variasi dalam irama
- ·
Keserasian telabuhan
- ·
Keseragaman gerak bersama dan irama
(khusus massal)
c) Birasa,
meliputi :
- ·
Penjiwaan/keserasian
- ·
Kesungguhan ekspresi
- ·
Adat, sopan santun, mental
- ·
Perlengkapan
Khusus untuk aatraksi
- o
Materi gerak
- o
Tema/ungkapan cerita
- o
Keserasian ilustrasi musik.
Susunan pelaksana Lomba dan sarana
- Lomba dipimpin oleh ketua perlombaan, dibantu oleh sekretaris dan pengamat waktu
- Para juri yang terdiri dari tokoh-tokoh yang dianggap mampu melakukan penilaian, bertugas menilai permainan, terdiri dari 5 orang
- Dewan juri, bertugas mengevakuasi hsil penilaian juri dan menentukan kemenangan
- Dewan pendekar, yang terdiri dari para tokoh / sesepuh, bertugas untuk membantu kelancaran dan keamanan perlombaan
- Tempat perlombaan adalah lantai dan panggung berukuran 7 X 7 meter
- Tanda waktu dengan pukulan gong, dan waktu berhenti dengan pukulan gong pula
Keputusan pemenang
- Keputusan pemenang ditentukan oleh dewan juri atas hasil penilaian para juri
- Jika tetjadi jumlah nilai yang sama pemenang ditentukan berdasarkan hasil nilai kompenen/unsur penilaian
- Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Komentar
Posting Komentar